Redaksi
Kamis, 11 Juni 2026 | 14:28 WIB
BANDUNG (RI) – Kepala Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, H. Yusup Sudiono, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang sengaja disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah Desa Cikasungka berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pembangunan agar memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat, khususnya warga RW 002 dan RW 012, serta masyarakat Desa Cikasungka secara keseluruhan. Seluruh proses pembangunan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan kepastian hukum.
Terkait beredarnya isu mengenai adanya penerimaan uang sebesar Rp500 juta dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero dalam proyek pembangunan pabrik kardus di wilayah Desa Cikasungka, H. Yusup Sudiono secara tegas membantah tuduhan tersebut. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang tidak benar (hoaks) sekaligus menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Ia menegaskan tidak pernah menerima uang maupun kendaraan sebagaimana yang dituduhkan dalam kaitannya dengan proses perizinan ataupun pelaksanaan proyek pembangunan tersebut.
“Saya tegaskan bahwa tuduhan mengenai penerimaan uang Rp500 juta dan mobil Pajero itu sama sekali tidak benar dan merupakan fitnah yang tidak berdasar. Seluruh proses kesepakatan pembangunan berjalan secara transparan dan berfokus pada kepentingan warga,” ujar H. Yusup Sudiono.
Sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Cikasungka menunjukkan dokumen Surat Perjanjian Pelaksanaan Pembangunan yang ditandatangani pada Maret 2026. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Cikasungka H. Yusup Sudiono, Direktur PT Astra Buana Cartonindo David Muliady Putra, Pelaksana Pembangunan Reyhan Hiemawan Pandi, serta perwakilan warga RW 002 dan RW 012.
Dalam perjanjian tersebut, perusahaan memberikan kompensasi resmi (kadeudeuh) sebesar Rp40 juta yang disalurkan langsung kepada warga RW 002 dan RW 012 yang terdampak dan berada di area terdekat dengan lokasi pabrik. Selain itu, perusahaan juga berkomitmen memprioritaskan tenaga kerja lokal hingga 60 persen dari kebutuhan operasional pabrik.
Kesepakatan lainnya mencakup pembangunan saluran air, penyediaan sumur bor untuk kebutuhan air bersih, perbaikan dan pembangunan fasilitas MCK di wilayah RW 002 dan RW 012, serta dukungan terhadap Masjid Jami Nurul Iman. Perusahaan juga memastikan mata air Cigegei tetap berfungsi sebagaimana mestinya, menyediakan pagar pengaman, menjaga kenyamanan warga dari potensi kebisingan, serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan penanganan bencana alam.
Pemerintah Desa Cikasungka berharap masyarakat dapat menyikapi setiap informasi secara bijak dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi kebenarannya demi menjaga kondusivitas dan keharmonisan lingkungan. ***