Maman
Senin, 15 Juni 2026 | 20:42 WIB
Bandung,(RI) - Sejumlah pemerhati pendidikan di Jawa Barat berencana melaporkan dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jabar kepada Ombudsman Perwakilan Jawa Barat pada Senin 15 Juni 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas berbagai persoalan yang muncul dalam proses penerimaan murid baru yang dinilai merugikan siswa dan masyarakat. Ketua Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P2PI) Jawa Barat, Iwan Hermawan, mengatakan pihaknya melihat adanya persoalan serius dalam pelaksanaan SPMB dan PCMB di Jawa Barat yang diduga dipicu oleh pergantian aplikasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Menurut Iwan, pergantian sistem dilakukan tanpa melalui tahapan simulasi yang memadai sehingga menimbulkan berbagai kendala teknis di lapangan. Akibatnya, para siswa dan orang tua menjadi pihak yang paling terdampak.Berita nasional terkini
"Kami dari para pegiat pendidikan melihat ada persoalan carut-marut SPMB dan PCMB karena penggantian aplikasi. Saya sepakat dengan pernyataan Gubernur bahwa aplikasi sebelumnya sudah bagus, tetapi pihak Disdik justru mengubah ke aplikasi baru tanpa simulasi yang memadai. Akibatnya siswa yang dikorbankan," ujar Iwan, saat on air di Radio PRFM, Senin 15 Juni 2026
Kepada Ombudsman, pihaknya mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah daerah dan lembaga terkait.
Pertama, mereka meminta Gubernur Jawa Barat membentuk tim investigasi independen yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengusut berbagai persoalan yang terjadi selama pelaksanaan SPMB.
Iwan menilai terdapat indikasi pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan anak akibat dampak psikologis yang dirasakan para siswa dan keluarga selama proses penerimaan berlangsung.
"Kami memohon kepada Gubernur untuk membentuk tim investigasi yang melibatkan APH dan APIP. Kami melihat adanya indikasi pelanggaran terhadap perlindungan anak karena terjadi kekerasan psikis yang dirasakan peserta didik akibat buruknya pelayanan," katanya. Kedua, pihaknya meminta DPRD Jawa Barat membentuk panitia khusus (Pansus) guna menyelidiki berbagai persoalan dalam pelaksanaan SPMB 2026.
Menurut Iwan, dampak yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan oleh siswa, tetapi juga oleh ribuan masyarakat Jawa Barat yang mengalami kesulitan selama proses pendaftaran.
"Ribuan masyarakat Jawa Barat dirugikan. Karena itu DPRD harus membentuk pansus untuk mengkaji dan menyelidiki persoalan ini secara menyeluruh. Sebagian anggota DPRD juga sudah menyatakan kesepakatannya dan akan membicarakan hal tersebut dengan pimpinan dewan," ujarnya. Ketiga, lanjut Iwan para pemerhati pendidikan menilai telah terjadi dugaan maladministrasi dalam pelayanan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat, baik dalam bentuk pelayanan langsung maupun pelayanan digital melalui sistem aplikasi.
"Kami melihat adanya pelayanan yang buruk, baik secara verbal maupun digital. Itu menjadi ranah Ombudsman. Karena itu hari ini kami akan datang ke Ombudsman untuk meminta pemeriksaan terhadap indikasi maladministrasi yang dilakukan oleh Disdik," tegas Iwan.***
sumber:prfm.news